Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kebumen 16/2011 · Perda Kabupaten Kebumen No. 16 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Maret 2011Tanggal Penetapan:9 Maret 2011
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
LokasiPemerintah Kabupaten Kebumen
Tanggal Berlaku09 Maret 2011
Tanggal Penetapan09 Maret 2011
Tempat PenetapanKebumen

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 42 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Badan Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen (Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2004 Nomor 53).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 42 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Badan Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan regulasi yang mendasar, yaitu dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan diterapkannya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen. Dengan demikian, peraturan daerah yang lama dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pengelolaan rumah sakit yang baru.

(-)

(-)