Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2023

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023

Juga dikenal sebagai: Permendag 18/2023 · Permendag No. 18 Tahun 2023 · Permendag Nomor 18 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Juni 2023Tanggal Penetapan:5 Juni 2023
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Perdagangan
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023
LokasiKementerian Perdagangan
Tanggal Berlaku06 Juni 2023
Tanggal Penetapan05 Juni 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan berupa Pasar Rakyat melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023.

Peraturan Menteri ini mengubah Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2023 yang mengatur tentang penugasan Bupati/Wali Kota dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan/revitalisasi sarana perdagangan berupa pasar rakyat melalui dana tugas pembantuan tahun anggaran 2023. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan alokasi daerah penerima dana tugas pembantuan kegiatan pembangunan sarana perdagangan berupa pasar rakyat. Lampiran I yang baru berisi daftar penerima penugasan, tipe pasar, nama pasar, dan alokasi dana dalam Rupiah. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)