di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.05/2020 Tahun 2020 tentang Pengakumulasian Cadangan Pooling Fund Bencana pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2020
Juga dikenal sebagai: PMK 228/PMK.05/2020 · PMK No. 228/PMK.05/2020
Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur tentang pengakumulasian cadangan pooling fund bencana pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2020. Latar belakangnya adalah alokasi dana cadangan pooling fund bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 yang dikelola secara khusus. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi apabila pengelolaan secara khusus tersebut belum terlaksana sampai dengan akhir tahun anggaran 2020.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: