Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 2012

Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung

Juga dikenal sebagai: UU 22/2012 · UU No. 22 Tahun 2012 · UU Nomor 22 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 November 2012Tanggal Penetapan:16 November 2012
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 November 2012
Tanggal Penetapan16 November 2012
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat kesejahteraan masyarakat. Hal ini didorong oleh aspirasi masyarakat dan pertimbangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, serta beban kerja pemerintahan di Kabupaten Lampung Barat.

Ketentuan Substansial: Kabupaten Pesisir Barat dibentuk dari sebagian wilayah Kabupaten Lampung Barat, mencakup 11 kecamatan. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memiliki kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan. Ibu kota kabupaten ini adalah Krui. Pembentukan ini juga mengatur pembiayaan, pemindahan personel, aset, dan dokumen dari Kabupaten Lampung Barat ke Kabupaten Pesisir Barat. Selain itu, diatur pula pembentukan perangkat daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat.

1. Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat berdasarkan hasil Pemilihan Umum Tahun 2014, Penjabat Bupati Pesisir Barat menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat untuk tahun anggaran berikutnya. 2. Rancangan Peraturan Bupati Pesisir Barat dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Lampung. 3. Sebelum Bupati Pesisir Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat menetapkan peraturan daerah, semua peraturan daerah dan Peraturan Bupati Lampung Barat sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini tetap berlaku di Kabupaten Pesisir Barat.

(-)