Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG DESA

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Madiun 9/2018 · Perda Kabupaten Madiun No. 9 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Agustus 2018Tanggal Penetapan:16 Juli 2018
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG DESA
LokasiPemerintah Kabupaten Madiun
Tanggal Berlaku08 Agustus 2018
Tanggal Penetapan16 Juli 2018
Tempat PenetapanCaruban

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2015).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa. Perubahan tersebut meliputi penambahan syarat perubahan status desa menjadi kelurahan, penegasan karakteristik kelurahan yang dapat diubah statusnya menjadi desa, perubahan kewenangan Kepala Desa terkait mutasi jabatan perangkat desa dan pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa, pengaturan pemilihan Kepala Desa secara serentak, penghapusan persyaratan calon Kepala Desa, pengaturan pengangkatan Penjabat Kepala Desa dan pemilihan Kepala Desa antar waktu, pengaturan pemberhentian Kepala Desa, pengaturan pelaksanaan tugas Kepala Desa oleh Sekretaris Desa, perubahan persyaratan Perangkat Desa, perubahan mekanisme pengangkatan Perangkat Desa, pengaturan pelaksanaan tugas Perangkat Desa yang kosong, pengaturan pemberhentian sementara Perangkat Desa, pengaturan tugas dan penyelenggaraan musyawarah BPD, pengaturan keanggotaan BPD, dan pengaturan pengisian anggota BPD.

(-)

(-)