Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 1990

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 1990 tentang Pameran Produksi Indonesia 1990

Juga dikenal sebagai: Inpres 1/1990 · Inpres No. 1 Tahun 1990 · Inpres Nomor 1 Tahun 1990

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Februari 1990Tanggal Penetapan:5 Februari 1990
Kebijakan Perekonomian Nasional

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaPameran Produksi Indonesia 1990
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku05 Februari 1990
Tanggal Penetapan05 Februari 1990
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Instruksi Presiden ini dikeluarkan untuk mengembangkan kemampuan dan kekuatan produksi nasional guna meningkatkan kegiatan perekonomian Indonesia. Hal ini dilakukan dengan membangkitkan kesadaran, kecintaan, semangat, serta kebanggaan rakyat Indonesia terhadap hasil produksi barang dan jasa. Pameran ini juga dimaksudkan untuk memperlihatkan kemampuan bangsa Indonesia dalam menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh pembangunan dan masyarakat.

Ketentuan Substansial
Instruksi ini mengatur penyelenggaraan Pameran Produksi Indonesia 1990, yang dikoordinasikan oleh Menteri Perindustrian dengan bantuan dari Menteri Pertanian, Menteri Muda Perindustrian, dan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Menteri Perindustrian bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan, perencanaan program, dan pengaturan kegiatan pameran. Biaya penyelenggaraan dibebankan pada anggaran Departemen Perindustrian dan pihak terkait lainnya.

(-)

(-)