Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 149 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 149 Tahun 2000 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1990 Tentang Pajak Penghasilan Yang Terutang Oleh Perusahaan-Perusahaan Luar Negeri Atas Pembayaran Royalti Sehubungan Dengan Penggunaan Jasa Teknik, Jasa Manajemen Dan Lisensi Oleh PT IPTN, PT Pindad, Dan PT PAL

Juga dikenal sebagai: Keppres 149/2000 · Keppres No. 149 Tahun 2000 · Keppres Nomor 149 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2001Tanggal Penetapan:19 Oktober 2000
Badan Usaha Milik NegaraKetentuan Perpajakan