Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Penajam Paser Utara 5/2018 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Juni 2018Tanggal Penetapan:6 Juni 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN
LokasiPemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Berlaku08 Juni 2018
Tanggal Penetapan06 Juni 2018
Tempat PenetapanPenajam

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan terkait retribusi pelayanan kepelabuhanan. Perubahan tersebut mencakup perubahan pada Pasal 8 mengenai struktur dan besaran tarif retribusi pelayanan kepelabuhanan, yang mencakup tarif untuk pelabuhan speed boat/kapal motor dan pelabuhan umum. Selain itu, Pasal 25 dihapus. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyesuaikan struktur dan besaran tarif retribusi pelayanan kepelabuhanan dengan jenis dan tarif pelayanan pada sektor jasa kepelabuhanan.

(-)

(-)