di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karawang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Hibah Berupa Buku dan Sarana Prasarana Untuk Perpustakaan Sekolah dan Desa
Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Karawang 18/2025 · Perbup Kabupaten Karawang No. 18 Tahun 2025 · Perbup Kabupaten Karawang Nomor 18 Tahun 2025
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan bantuan hibah berupa buku dan sarana prasarana untuk perpustakaan sekolah dan desa di Kabupaten Karawang. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mewujudkan program pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan. Tujuannya adalah memberikan stimulan bantuan buku dan sarana prasarana, meningkatkan minat baca, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Ketentuan substansial mencakup: