di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Balangan 5/2021 · Perda Kabupaten Balangan No. 5 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Balangan Tahun 2021-2026.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD ini disusun sebagai penjabaran visi, misi, dan program Bupati Balangan, berpedoman pada RPJPD dan memperhatikan RPJMN serta RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuannya adalah memberikan arah dan pedoman bagi pelaku pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan.
Ketentuan Substansial: