Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 8 Tahun 2013

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Sail Komodo Tahun 2013

Juga dikenal sebagai: Keppres 8/2013 · Keppres No. 8 Tahun 2013 · Keppres Nomor 8 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Februari 2013Tanggal Penetapan:20 Februari 2013
Organisasi Komisi & Badan NegaraPariwisata & Kebudayaan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPanitia Nasional Penyelenggara Sail Komodo Tahun 2013
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku20 Februari 2013
Tanggal Penetapan20 Februari 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan potensi sumber daya kelautan dan pariwisata Indonesia, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, melalui penyelenggaraan Sail Komodo Tahun 2013. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil serta menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-68. Panitia Nasional Penyelenggara Sail Komodo Tahun 2013 dibentuk dengan tugas menyiapkan dan menyelenggarakan acara tersebut, termasuk menyusun anggaran. Kegiatan yang diatur meliputi upacara bendera, bhakti sosial, ekspedisi ilmiah, seminar, reli kapal layar, dan pameran potensi daerah. Panitia ini terdiri dari Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana, dengan pembagian tugas yang jelas dan bertanggung jawab kepada Presiden.

(-)

(-)