Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 14 Tahun 1991

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 1991 tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of Bulgaria On Economic And Tehnical Cooperation

Juga dikenal sebagai: Keppres 14/1991 · Keppres No. 14 Tahun 1991 · Keppres Nomor 14 Tahun 1991

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Maret 1991Tanggal Penetapan:9 Maret 1991
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of Bulgaria On Economic And Tehnical Cooperation
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 Maret 1991
Tanggal Penetapan09 Maret 1991
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Bulgaria mengenai kerjasama ekonomi dan teknis. Perjanjian ini ditandatangani di Sofia, Bulgaria, pada tanggal 12 Oktober 1990. Tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk memperkuat hubungan baik yang sudah ada dan mengembangkan kerjasama ekonomi dan teknis berdasarkan kesetaraan, keuntungan bersama, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan kedua negara. Perjanjian ini mengatur promosi kerjasama antara organisasi dan perusahaan negara maupun swasta di bidang yang menjadi kepentingan bersama. Ketentuan rinci mengenai bentuk dan kondisi kerjasama akan diatur dalam pengaturan dan/atau kontrak individual antara organisasi dan perusahaan yang berkepentingan dari kedua negara. Setiap kewajiban finansial yang timbul dari pelaksanaan perjanjian ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perjanjian perdagangan atau melalui kesepakatan bersama antara kedua pihak.

(-)

(-)