Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 80 Tahun 2001

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2001 tentang Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada PT Wisma Nusantara International

Juga dikenal sebagai: PP 80/2001 · PP No. 80 Tahun 2001 · PP Nomor 80 Tahun 2001

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Desember 2001Tanggal Penetapan:7 Desember 2001
Badan Usaha Milik NegaraPasar Modal & Bursa Komoditi

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada PT Wisma Nusantara International
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Desember 2001
Tanggal Penetapan07 Desember 2001
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk meningkatkan penerimaan negara melalui penjualan saham milik Negara Republik Indonesia pada PT Wisma Nusantara International. Tujuan utamanya adalah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dengan menjual saham kepada mitra strategis.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur penjualan maksimal 41,99% saham negara di PT Wisma Nusantara International. Penjualan dilakukan dengan prinsip penawaran harga terbaik dan hasilnya disetor ke Kas Negara setelah dikurangi biaya terkait. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara bertanggung jawab menetapkan dan melaporkan jumlah serta nilai saham yang dijual kepada Menteri Keuangan. Pelaksanaan penjualan harus sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya. Ketentuan lebih lanjut diatur oleh Menteri Keuangan dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)