di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2014 tentang Identifikasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Sosial yang Telah Diterbitkan
Juga dikenal sebagai: Permensos 18/2014 · Permensos No. 18 Tahun 2014 · Permensos Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Menteri Sosial ini bertujuan untuk melakukan penataan peraturan perundang-undangan di bidang kesejahteraan sosial dengan menyusun identifikasi peraturan perundang-undangan Kementerian Sosial yang telah diterbitkan. Identifikasi ini mencakup peraturan yang bersifat mengatur dan keputusan yang bersifat mengatur sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial. Identifikasi peraturan perundang-undangan tersebut terdiri atas Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri. Lampiran yang berisi identifikasi peraturan perundang-undangan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.