Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2014

Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2014 tentang Identifikasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Sosial yang Telah Diterbitkan

Juga dikenal sebagai: Permensos 18/2014 · Permensos No. 18 Tahun 2014 · Permensos Nomor 18 Tahun 2014

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Desember 2014Tanggal Penetapan:8 Desember 2014
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Sosial
TemaIdentifikasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Sosial yang Telah Diterbitkan
LokasiKementerian Sosial
Tanggal Berlaku24 Desember 2014
Tanggal Penetapan08 Desember 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2012 tentang Identifikasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Sosial yang Telah Diterbitkan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 721).

Peraturan Menteri Sosial ini bertujuan untuk melakukan penataan peraturan perundang-undangan di bidang kesejahteraan sosial dengan menyusun identifikasi peraturan perundang-undangan Kementerian Sosial yang telah diterbitkan. Identifikasi ini mencakup peraturan yang bersifat mengatur dan keputusan yang bersifat mengatur sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial. Identifikasi peraturan perundang-undangan tersebut terdiri atas Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri. Lampiran yang berisi identifikasi peraturan perundang-undangan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(-)

(-)