Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2016. APBD terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp. 956.369.509.916, belanja daerah sebesar Rp. 958.601.797.040, sehingga terdapat defisit sebesar Rp. (2.232.287.124). Pembiayaan daerah mencakup penerimaan sebesar Rp. 120.579.454.978 dan pengeluaran sebesar Rp. 20.730.000.000, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp. 99.849.454.978 dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp. 97.617.167.854.
Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. PAD mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Dana Perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Lain-lain pendapatan daerah yang sah meliputi pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, dana penyesuaian dan otonomi khusus, serta bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya.
Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung mencakup belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota, dan belanja tidak terduga. Belanja langsung mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan meliputi sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SiLPA). Pengeluaran pembiayaan meliputi pembentukan dana cadangan dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah.
Peraturan ini juga mengatur mengenai keadaan darurat dan keperluan mendesak yang pendanaannya dianggarkan melalui APBD, serta menetapkan bahwa Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.