di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan dan Batas Kawasan Kebisingan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sumatera Selatan 1/2012 · Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2012 · Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) dan Batas Kawasan Kebisingan (BKK) di sekitar Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibentuk untuk menjamin keselamatan penerbangan, mengatur dan mengendalikan kawasan di sekitar bandar udara agar tidak mengganggu aktivitas operasi bandar udara, memberikan batasan dampak kebisingan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar bandar udara.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur batasan ketinggian bangunan dan kegiatan yang diperbolehkan atau dilarang di masing-masing kawasan untuk menjamin keselamatan penerbangan dan mengurangi dampak kebisingan.