di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara 14/2011 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 14 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Latar belakangnya adalah bahwa tanah dan bangunan memberikan manfaat ekonomi dan sosial, sehingga pemiliknya perlu berkontribusi pada pembangunan daerah. Tujuan peraturan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui pajak atas perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Ketentuan substansial meliputi: