Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2022

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Di Lingkungan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Dan Kebudayaan.

Juga dikenal sebagai: Permenko PMK 3/2022 · Permenko PMK No. 3 Tahun 2022 · Permenko PMK Nomor 3 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Agustus 2022Tanggal Penetapan:29 Juli 2022
Standar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan
TemaStandar Pelayanan Di Lingkungan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Dan Kebudayaan.
LokasiKemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Tanggal Berlaku01 Agustus 2022
Tanggal Penetapan29 Juli 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Koordinator ini mengatur standar pelayanan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Latar belakangnya adalah kewajiban setiap penyelenggara pelayanan publik untuk menetapkan dan menerapkan standar pelayanan, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014.

Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur kepada masyarakat. Standar pelayanan ini merupakan pelaksanaan dari tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Pelayanan yang diatur meliputi:

  1. Penyediaan data dan informasi publik.
  2. Konsultasi dan audiensi.
  3. Rapat koordinasi penanganan dan pendampingan isu bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.
  4. Pengaduan pelayanan publik.

Setiap jenis layanan memiliki standar pelayanan yang berbeda, yang tercantum dalam lampiran peraturan ini. Tanggung jawab pelaksanaan layanan juga dibagi berdasarkan jabatan dan unit kerja terkait.

(-)

(-)