Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 77 Tahun 2002

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 77 Tahun 2002 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Filipina Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal

Juga dikenal sebagai: Keppres 77/2002 · Keppres No. 77 Tahun 2002 · Keppres Nomor 77 Tahun 2002

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 November 2002Tanggal Penetapan:14 November 2002
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Filipina Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 November 2002
Tanggal Penetapan14 November 2002
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina mengenai Peningkatan dan Perlindungan atas Penanaman Modal. Persetujuan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi penanaman modal oleh para penanam modal dari satu pihak di wilayah pihak lainnya, berdasarkan kedaulatan yang sama dan saling menguntungkan. Persetujuan ini mencakup definisi investasi, promosi dan perlindungan investasi, perlakuan negara sahabat, pengambil-alihan, ganti rugi atas kerugian, transfer, subrogasi, penyelesaian perselisihan antara penanam modal dan pihak, serta penyelesaian perselisihan antar pihak mengenai penafsiran dan penerapan persetujuan. Persetujuan ini juga mengatur pemberlakuan, jangka waktu, dan pengakhiran persetujuan.

(-)

(-)