di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka Selatan 5/2021 · Perda Kabupaten Bangka Selatan No. 5 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Bangka Selatan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 11 dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan dalam rangka penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.
Ketentuan Substansial: