Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pariaman 9/2018 · Perda Kota Pariaman No. 9 Tahun 2018 · Perda Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Desember 2018Tanggal Penetapan:26 Desember 2018
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
LokasiPemerintah Kota Pariaman
Tanggal Berlaku26 Desember 2018
Tanggal Penetapan26 Desember 2018
Tempat PenetapanPariaman

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2016 Nomor 192)

Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2018 mengubah Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini mencakup susunan Perangkat Daerah, dengan perubahan pada Dinas Daerah dan Badan Daerah. Beberapa dinas dihapus dan ditambahkan, serta ada perubahan tipe pada beberapa perangkat daerah. Tujuannya adalah untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas Pemerintahan Daerah.

(-)

(-)