Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 03 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor 03 Tahun 2015 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 13 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PERATURAN DESA

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bulukumba 03/2015 · Perda Kabupaten Bulukumba No. 03 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Bulukumba Nomor 03 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Juni 2015Tanggal Penetapan:25 Mei 2015
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 13 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PERATURAN DESA
LokasiPemerintah Kabupaten Bulukumba
Tanggal Berlaku15 Juni 2015
Tanggal Penetapan25 Mei 2015
Tempat PenetapanBulukumba

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2007 Nomor 7 Seri D).

Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2015 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 13 Tahun 2007 tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, yang mengamanatkan bahwa ketentuan teknis mengenai tata cara penyusunan peraturan di desa diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota, bukan lagi Peraturan Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 13 Tahun 2007, pedoman pembentukan peraturan desa akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)