Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pengembangan Pariwisata Bali

Juga dikenal sebagai: PP 33/2009 · PP No. 33 Tahun 2009 · PP Nomor 33 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Maret 2009Tanggal Penetapan:30 Maret 2009
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik NegaraPariwisata & Kebudayaan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pengembangan Pariwisata Bali
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Maret 2009
Tanggal Penetapan30 Maret 2009
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Bali

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengubah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 terkait penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Pengembangan Pariwisata Bali. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mendukung pengembangan pariwisata di kawasan Lombok Tengah, dengan persetujuan DPR RI. Ketentuan substansial meliputi pengalihan seluruh saham milik Negara Republik Indonesia pada PT Pengembangan Pariwisata Lombok ke PT Pengembangan Pariwisata Bali, dengan nilai pasar yang wajar sebesar Rp557.660.000.000,00. Nilai buku sebelum penilaian pasar ditetapkan sebesar Rp260.000.000.000,00, dan selisihnya sebesar Rp297.660.000.000,00 dihibahkan sebagai insentif untuk pengembangan pariwisata di Lombok Tengah.

(-)

(-)