di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat 4/2023 · Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 4 Tahun 2023 · Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2023. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 mengalami perubahan sebagai berikut: semula sebesar Rp6.014.980.923.513,00 bertambah sebesar Rp172.790.099.571,00 sehingga menjadi Rp6.187.771.023.084,00. Pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp6.125.244.204.040,00, belanja daerah menjadi Rp6.174.701.023.084,00, sehingga terdapat defisit sebesar Rp(49.456.819.044). Pembiayaan daerah netto setelah perubahan menjadi Rp49.456.819.044,00.
Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya atau melebihi pagu yang ditetapkan, dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD.
Peraturan ini juga mencantumkan lampiran-lampiran yang berisi rincian lebih lanjut mengenai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.