di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Belitung 5/2021 · Perda Kabupaten Belitung No. 5 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan keolahragaan yang terencana, terpadu, terarah, dan berkelanjutan. Kebijakan ini mencakup penataan sistem pengelolaan sarana dan prasarana olahraga, sistem pembinaan dan pengembangan, serta pengawasan keolahragaan.
Ketentuan Substansial:
Pemerintah Kabupaten memiliki kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan olahraga di Kabupaten, termasuk olahraga pendidikan, rekreasi, dan prestasi. Pemerintah Kabupaten juga bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan keolahragaan nasional, seperti pemerataan pembinaan, peningkatan mutu pelayanan, efektivitas manajemen, serta peningkatan kesehatan, kebugaran, dan prestasi olahraga.
Hak dan Kewajiban:
Ruang Lingkup Olahraga:
Ruang lingkup olahraga meliputi olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan olahraga penyandang disabilitas. Setiap jenis olahraga memiliki ketentuan khusus terkait penyelenggaraan, pembinaan, dan pengembangannya.