Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 65 Tahun 1954

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65 Tahun 1954 tentang Pengangkatan Ir. Darmawan Mangunkusumo dan T.R.B. Sabarudin Sebagai Direktur Bank Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 65/1954 · Keppres No. 65 Tahun 1954 · Keppres Nomor 65 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Maret 1954Tanggal Penetapan:10 Maret 1954

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Ir. Darmawan Mangunkusumo dan T.R.B. Sabarudin Sebagai Direktur Bank Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Maret 1954
Tanggal Penetapan10 Maret 1954
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 65 Tahun 1954 ini bertujuan untuk mengisi lowongan jabatan Direktur Bank Indonesia. Keputusan ini mengangkat Ir. Darmawan Mangunkusumo dan Sdr. T.R.B. Sabarudin sebagai Direktur Bank Indonesia. Selain itu, Sdr. T.R.B. Sabarudin diizinkan untuk memangku jabatan tersebut meskipun memiliki pertalian keluarga dengan Gubernur Bank Indonesia, Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Keputusan ini juga memberikan tugas kepada Sdr. T.R.B. Sabarudin untuk mengepalai L.A.A.P.L.N. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 1954.

(-)

(-)