Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 8 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembentukan dan Penyusunan Peraturan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kayong Utara 8/2016 · Perda Kabupaten Kayong Utara No. 8 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Juni 2016Tanggal Penetapan:6 Juni 2016
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembentukan dan Penyusunan Peraturan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Kayong Utara
Tanggal Berlaku06 Juni 2016
Tanggal Penetapan06 Juni 2016
Tempat PenetapanSukadana

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan dan Penyusunan Peraturan Desa.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan dan Penyusunan Peraturan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena materi muatan peraturan daerah tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, tata cara penyusunan peraturan di Desa akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)