Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 114 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114 Tahun 1964 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong

Juga dikenal sebagai: Keppres 114/1964 · Keppres No. 114 Tahun 1964 · Keppres Nomor 114 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Mei 1964Tanggal Penetapan:7 Mei 1964
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Mei 1964
Tanggal Penetapan07 Mei 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk mengisi lowongan keanggotaan D.P.R.-G.R./M.P.R.S. dari Golongan Karyawan Angkatan Laut I yang terjadi akibat pemberhentian Kolonel Doh R.O. Soenardi NRP 32/P. Kolonel Hk. Soejoso Poegoèh NRP 356/P diangkat sebagai penggantinya. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Kolonel Hk. Soejoso Poegoèh memenuhi syarat untuk posisi tersebut, serta surat dari Menteri/Panglima Angkatan Laut yang mengusulkan pemberhentian Kolonel Doh R.O. Soenardi. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)