Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Danau Toba Tahun 2024 - 2044

Juga dikenal sebagai: PERPRES 89/2024 · PERPRES No. 89 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 89 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Agustus 2024Tanggal Penetapan:22 Agustus 2024
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaRencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Danau Toba Tahun 2024 - 2044
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku22 Agustus 2024
Tanggal Penetapan22 Agustus 2024
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Danau Toba Tahun 2024-2044 bertujuan untuk mempercepat pengembangan destinasi pariwisata Danau Toba melalui perencanaan terpadu yang mencakup aspek kepariwisataan, infrastruktur, lingkungan, sosial budaya, dan investasi. Kebijakan ini menetapkan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia dengan pendekatan berkelanjutan, mengurangi degradasi lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Pemerintah pusat dan daerah, bersama pemangku kepentingan, berkolaborasi dalam pengembangan infrastruktur, peningkatan kapasitas masyarakat, dan promosi pariwisata. Rencana aksi dibagi dalam lima tahap hingga tahun 2044, dengan fokus pada peningkatan aksesibilitas, pengembangan daya tarik wisata, dan pengelolaan lingkungan.

(-)

(-)