Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonogiri Nomor 30 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonogiri Nomor 30 Tahun 2019 tentang Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk Kegiatan Penyimpanan dan/atau Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Wonogiri 30/2019 · Perda Kabupaten Wonogiri No. 30 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 30 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Mei 2019Tanggal Penetapan:17 Mei 2019
Lingkungan Hidup, Sosial, & Tata Kelola (ESG)Hukum Pemerintahan DaerahPerlindungan Lingkungan Hidup