di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 18 Tahun 2011 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2010
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka Tengah 18/2011 · Perda Kabupaten Bangka Tengah No. 18 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2010. Laporan keuangan yang menjadi dasar pertanggungjawaban meliputi:
Peraturan ini juga menetapkan bahwa Bupati Bangka Tengah akan menetapkan peraturan lebih lanjut mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.