di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kelurahan Koya Timur dan Kelurahan Koya Barat
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Jayapura 13/2002 · Perda Kota Jayapura No. 13 Tahun 2002 · Perda Kota Jayapura Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 13 Tahun 2002 ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan administrasi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan masyarakat perkotaan di Kampung Koya Timur dan Kampung Koya Barat. Latar belakang pembentukan kelurahan ini adalah kondisi perkembangan masyarakat di Kampung Koya Timur dan Koya Barat yang semakin heterogen.
Peraturan ini menetapkan perubahan status Kampung Koya Timur dan Kampung Koya Barat menjadi Kelurahan Koya Timur dan Kelurahan Koya Barat. Perubahan status ini didasarkan pada terpenuhinya persyaratan seperti jumlah penduduk, luas wilayah, letak, sarana dan prasarana, serta kondisi sosial budaya masyarakat yang heterogen. Dengan perubahan status ini, kewenangan kampung sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mengatur kepentingan masyarakat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat, berubah menjadi wilayah kerja Lurah sebagai perangkat daerah kota di bawah Distrik.
Seluruh kekayaan dan sumber-sumber pendapatan yang menjadi milik Pemerintah Kampung Koya Timur dan Koya Barat, setelah perubahan status menjadi kelurahan, diserahkan dan menjadi milik Pemerintah Kota. Kekayaan dan sumber-sumber pendapatan ini dikelola melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota dengan memperhatikan kepentingan kelurahan yang bersangkutan. Wilayah Kelurahan Koya Timur meliputi seluruh wilayah Kampung Koya Timur, dan wilayah Kelurahan Koya Barat meliputi seluruh wilayah Kampung Koya Barat.