di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malinau Nomor 22 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Malinau 22/2025 · Perbup Kabupaten Malinau No. 22 Tahun 2025 · Perbup Kabupaten Malinau Nomor 22 Tahun 2025
Peraturan Bupati ini ditetapkan dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah dan alokasi belanja daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2025. Hal ini didasarkan pada adanya alokasi anggaran bantuan keuangan umum dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta kebutuhan untuk menjaga ketertiban pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah.
Secara substansial, kebijakan ini mengubah rincian penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Perubahan tersebut mencakup penambahan pendapatan daerah sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) yang diikuti dengan penyesuaian pada alokasi belanja daerah dengan nilai yang sama. Selain itu, dilakukan penyesuaian pada komponen pembiayaan daerah, khususnya pada bagian penerimaan pembiayaan, guna memastikan keseimbangan anggaran daerah tetap terjaga. Rincian teknis mengenai perubahan alokasi anggaran tersebut dituangkan dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.