di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2007
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sintang 3/2007 · Perda Kabupaten Sintang No. 3 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2007. Latar belakang perubahan ini adalah adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran 2007.
Perubahan APBD meliputi:
Peraturan ini juga mencantumkan lampiran yang berisi rincian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah.