Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/08/2020 Tahun 2020

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/08/2020 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara Tahun 2020-2024

Juga dikenal sebagai: Permen BUMN PER-08/MBU/08/2020 · Permen BUMN No. PER-08/MBU/08/2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Agustus 2020Tanggal Penetapan:7 Agustus 2020
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
TemaRencana Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara Tahun 2020-2024
LokasiKementerian Badan Usaha Milik Negara
Tanggal Berlaku10 Agustus 2020
Tanggal Penetapan07 Agustus 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2020-2024, sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan nilai dan peran BUMN dalam perekonomian nasional, serta mendukung visi dan misi Presiden dalam pembinaan BUMN. Kebijakan ini mencakup pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, pembentukan otoritas baru, dan pelaksanaan strategi pembinaan BUMN. Selain itu, kebijakan ini mengatur kewajiban perizinan, pendaftaran, dan pelaporan bagi BUMN, serta menetapkan persyaratan khusus bagi badan hukum terkait modal minimum dan kompetensi pejabat.

(-)

(-)