di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pemalang 7/2018 · Perda Kabupaten Pemalang No. 7 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan. Perubahan tersebut meliputi:
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyederhanakan prosedur dan menghapus biaya administrasi pembaharuan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta meningkatkan pelayanan dan percepatan dalam berusaha di Kabupaten Pemalang.