Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Jasa Usaha

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Agam 2/2019 · Perda Kabupaten Agam No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2019

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Januari 2019Tanggal Penetapan:30 Januari 2019
Pajak & Retribusi DaerahKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Jasa Usaha
LokasiPemerintah Kabupaten Agam
Tanggal Berlaku30 Januari 2019
Tanggal Penetapan30 Januari 2019
Tempat PenetapanLubuk Basung

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha terkait retribusi jasa usaha. Perubahan ini dilakukan karena adanya penambahan objek baru pada pemakaian kekayaan daerah, yaitu pemakaian jasa pengujian di laboratorium lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam. Dengan demikian, Peraturan Daerah ini mengatur tarif retribusi untuk pemakaian jasa pengujian laboratorium lingkungan, selain juga mengatur tarif retribusi untuk pemakaian kekayaan daerah lainnya seperti gedung pertemuan, rumah dinas, kendaraan, dan lain-lain. Tarif retribusi dihitung berdasarkan pertimbangan kelayakan dan jangka waktu pemakaian kekayaan daerah, sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Daerah.

(-)

(-)