Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023 tentang Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas Di Wilayah Kabupaten/Kota

Juga dikenal sebagai: Permentan 39/2023 · Permentan No. 39 Tahun 2023 · Permentan Nomor 39 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 November 2023Tanggal Penetapan:26 Oktober 2023
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertanian
TemaPelayanan Minimal Zoonosis Prioritas Di Wilayah Kabupaten/Kota
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku07 November 2023
Tanggal Penetapan26 Oktober 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertanian ini mengatur tentang Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas di Wilayah Kabupaten/Kota. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk menjamin kesehatan masyarakat dari dampak zoonosis prioritas dan mencegah penyebarannya melalui respon cepat penanganan oleh pemerintah kabupaten/kota. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi kewajiban pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan Pelayanan Minimal Zoonosis prioritas yang meliputi pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana. Pelayanan informasi rawan bencana mencakup penyusunan kajian risiko bencana dan komunikasi, informasi, dan edukasi rawan bencana. Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan mencakup pengendalian operasi dan penyediaan sarana prasarana kesiapsiagaan. Pelayanan penyelamatan dan evakuasi mencakup respon cepat Kejadian luar biasa penyakit/wabah Zoonosis prioritas. Zoonosis prioritas yang diatur meliputi rabies, anthrax, leptospirosis, brucellosis, dan avian influenza. Untuk percepatan pelayanan minimal, bupati/wali kota dapat membentuk kader pemantauan dan tindakan cepat Kejadian Zoonosis.

(-)

(-)