di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1964 tentang Penunjukan Sebagai Jabatan Presiden Kepada Wakil Ketua Perdana Menteri II Dr. J. Leimena
Juga dikenal sebagai: Keppres 5/1964 · Keppres No. 5 Tahun 1964 · Keppres Nomor 5 Tahun 1964