Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 25 Tahun 2023

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pengesahan Asean Framework Agreement on the Facilitation of Inter-state Transport (Persetujuan Kerangka Kerja Asean tentang Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Antarnegara)

Juga dikenal sebagai: PERPRES 25/2023 · PERPRES No. 25 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 25 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Mei 2023Tanggal Penetapan:30 Mei 2023
Ratifikasi Perjanjian InternasionalKerja Sama Luar Negeri

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan Asean Framework Agreement on the Facilitation of Inter-state Transport (Persetujuan Kerangka Kerja Asean tentang Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Antarnegara)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Mei 2023
Tanggal Penetapan30 Mei 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN tentang Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Antarnegara, yang telah ditandatangani pada tanggal 10 Desember 2009 di Manila, Filipina. Tujuan utama dari pengesahan ini adalah untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan memperlancar arus barang antarwilayah di Negara-negara Anggota ASEAN dengan membentuk sistem angkutan yang efektif, efisien, terintegrasi, aman, dan berkelanjutan. Peraturan ini menetapkan bahwa salinan naskah asli persetujuan dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

(-)

(-)