di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2017
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkulu Utara 5/2018 · Perda Kabupaten Bengkulu Utara No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2017. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: