di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Gorontalo 2/2013 · Perda Kota Gorontalo No. 2 Tahun 2013 · Perda Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2012. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi:
Laporan keuangan ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Walikota Gorontalo kemudian menetapkan Peraturan Kepala Daerah untuk menjabarkan lebih lanjut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini.