di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bengkulu 3/2014 · Perda Kota Bengkulu No. 3 Tahun 2014 · Perda Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu di Kota Bengkulu dengan berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan ini mengatur berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, termasuk hak dan kewajiban warga kota, orang tua, pemerintah kota, pendidik dan tenaga kependidikan, serta peserta didik.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk memenuhi hak setiap orang atas pendidikan, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta mewujudkan masyarakat gemar belajar. Tujuannya adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab.
Ketentuan Substansial: