Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2003

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2003 tentang Penyaluran Dana Penerimaan Khusus Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua

Juga dikenal sebagai: Keputusan Mendagri 18/2003 · Keputusan Mendagri No. 18 Tahun 2003 · Keputusan Mendagri Nomor 18 Tahun 2003

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 April 2003Tanggal Penetapan:29 April 2003
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeKeputusan Menteri Dalam Negeri
TemaPenyaluran Dana Penerimaan Khusus Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku29 April 2003
Tanggal Penetapan29 April 2003
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan ini mengatur tentang penyaluran Dana Penerimaan Khusus (DPK) dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua. DPK ini terutama ditujukan untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan, dengan memberikan perhatian khusus pada daerah-daerah tertinggal. Penetapan besaran alokasi DPK dihitung setara dengan 2% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional yang ditetapkan dalam APBN. Alokasi DPK antara Provinsi, Kabupaten, dan Kota dilakukan atas dasar musyawarah dan mufakat antara Gubernur dengan Bupati dan Walikota. Bobot alokasi DPK untuk Kabupaten/Kota ditetapkan lebih besar daripada Provinsi. Gubernur menetapkan besaran alokasi DPK dengan persetujuan DPRP dalam bentuk block grant dan menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan beserta rencana penggunaan. Gubernur menyampaikan surat permintaan penerbitan Surat Keputusan Otorisasi (SKO) DPK per triwulan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Menteri Keuangan menerbitkan SKO sebagai dasar penyaluran DPK per triwulan setelah memperhatikan pertimbangan dari Menteri Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri dapat menunda penyaluran DPK jika penggunaannya tidak sesuai sasaran.

(-)

(-)