Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 2 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Pamekasan No 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pamekasan 2/2016 · Perda Kabupaten Pamekasan No. 2 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Juni 2016Tanggal Penetapan:10 Juni 2016
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Perda Kabupaten Pamekasan No 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
LokasiPemerintah Kabupaten Pamekasan
Tanggal Berlaku10 Juni 2016
Tanggal Penetapan10 Juni 2016
Tempat PenetapanPamekasan

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan tersebut meliputi penghapusan beberapa definisi dalam Pasal 1, penghapusan jenis retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dalam Pasal 2, penghapusan Bagian Ketiga beserta paragraf dan pasal-pasalnya, dan penghapusan Lampiran II. Selain itu, dilakukan perubahan pada Pasal 52 mengenai struktur dan besarnya tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Latar belakang perubahan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya, serta sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 terkait Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

(-)

(-)