di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kulon Progo Tahun 2022-2042
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kulon Progo 7/2022 · Perda Kabupaten Kulon Progo No. 7 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kulon Progo untuk periode 2022-2042.
Latar Belakang dan Tujuan:
RPIK disusun untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi pembangunan industri antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai tambah industri, penguasaan pasar, inovasi teknologi, serta peran industri kecil dan menengah terhadap PDB. RPIK juga bertujuan untuk mengintegrasikan pembangunan industri dengan pelayanan bandara internasional, meningkatkan daya saing industri yang terintegrasi dengan pariwisata, dan membangun industri berbasis pengetahuan.
Ketentuan Substansial:
RPIK mencakup program-program pembangunan industri yang meliputi:
Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program Pembangunan Industri dan dapat bekerja sama dengan pemangku kepentingan.