Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2020-2024

Juga dikenal sebagai: Permen KKP 17/PERMEN-KP/2020 · Permen KKP No. 17/PERMEN-KP/2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Juli 2020Tanggal Penetapan:26 Juni 2020
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaRencana Strategis Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2020-2024
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku02 Juli 2020
Tanggal Penetapan26 Juni 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Tujuannya adalah menyusun Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (Renstra KKP) untuk periode 2020-2024. Renstra KKP ini menjadi pedoman bagi setiap unit kerja di lingkungan Kementerian dalam penyusunan program pembangunan kelautan dan perikanan. Renstra KKP dijabarkan menjadi rencana strategis unit kerja eselon I dan unit kerja mandiri. Menteri melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Renstra KKP dan Renja KKP, yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Jenderal. Inspektorat Jenderal melakukan pengawasan internal atas pelaksanaan Renstra KKP dan Renja KKP.

(-)

(-)