Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 85 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 85 Tahun 1966 tentang Peraturan Dasar Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

Juga dikenal sebagai: Keppres 85/1966 · Keppres No. 85 Tahun 1966 · Keppres Nomor 85 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 April 1966Tanggal Penetapan:25 April 1966
Telekomunikasi & Dunia DigitalTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPeraturan Dasar Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 April 1966
Tanggal Penetapan25 April 1966
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 307 tahun 1962.

Peraturan ini bertujuan untuk memperbaharui dan menetapkan Peraturan Dasar Lembaga Kantor Berita Nasional 'ANTARA' dalam rangka menyesuaikan dengan tahap revolusi saat ini. Lembaga ini berasaskan sosialisme Indonesia berdasarkan Panca Sila dan bertujuan untuk memupuk pendapat umum nasional yang sehat serta saling pengertian antar bangsa. Lembaga ini menjalankan fungsi sebagai Kantor Berita Nasional dan alat revolusi untuk mencapai cita-cita bangsa. Kekayaan lembaga berasal dari kekayaan yang ada, subsidi pemerintah, hasil langganan, hibah, dan sumbangan. Pimpinan tertinggi lembaga berada di tangan Presiden/Perdana Menteri dan lembaga ini diurus oleh Direksi yang ditunjuk untuk masa lima tahun.

(-)

(-)