Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 137 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137 Tahun 1968 tentang Pembentukan Panitia Interdepartemental Persiapan Kedatangan Delegasi Pemerintah Yugoslavia

Juga dikenal sebagai: Keppres 137/1968 · Keppres No. 137 Tahun 1968 · Keppres Nomor 137 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Maret 1968Tanggal Penetapan:30 Maret 1968
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Panitia Interdepartemental Persiapan Kedatangan Delegasi Pemerintah Yugoslavia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Maret 1968
Tanggal Penetapan30 Maret 1968
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membentuk Panitia Interdepartemental yang bertugas mempersiapkan kedatangan delegasi Pemerintah Yugoslavia di Indonesia. Panitia ini terdiri dari berbagai wakil departemen dan lembaga terkait, dengan Menteri Perindustrian Dasar, Ringan dan Tenaga sebagai Ketua. Panitia bertanggung jawab untuk melakukan persiapan dan perundingan yang diperlukan. Semua biaya yang timbul akan dibebankan pada Anggaran Pemerintah Pusat.

(-)

(-)