di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu Nomor 06 Tahun 2016 tentang IZIN REKLAME
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pringsewu 06/2016 · Perda Kabupaten Pringsewu No. 06 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Pringsewu Nomor 06 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin reklame di Kabupaten Pringsewu. Latar belakangnya adalah untuk menciptakan, menjaga, dan memelihara keindahan kota, melindungi kepentingan umum, keselamatan, ketertiban, serta meningkatkan pelayanan masyarakat dalam bidang perizinan reklame.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai jaminan yang harus diberikan oleh penyelenggara reklame tetap/permanen, yang akan digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk membongkar dan membersihkan reklame jika diperlukan.